Halo warga Bekasi! Bagi kamu yang sudah mempunyai surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya sudah hampir habis, sekarang saatnya kamu bersiap untuk mengurus perpanjangan masa berlaku sebelum terlambat.
Eits, jangan dulu merasa malas karena panas, jauh atau macet…
Karena kini, layanan SIM Keliling atau SIM Corner di Kota Bekasi telah hadir di 5 lokasi yang berbeda.
Nih, catat jadwalnya ya!
Daftar Isi
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 2019
Senin
Waktu: 10.00 – 13.00 WIB
Lokasi: Ruko Mitra atau belakang RS Bella, Jl. Juanda, Bekasi Timur
Selasa
Waktu: 10.00 – 13.00 WIB
Lokasi: Komsen Jatiasih, Jl. Wibawa Mukti 2, Jatiasih
Rabu
Waktu: 10.00 – 13.00 WIB
Lokasi: Carrefour Harapan Indah, Jl. Raya Harapan Indah, Medan Satria
Kamis
Waktu: 10.00 – 13.00 WIB
Lokasi: Polpos Jatibening, Jl. Raya Caman, Pondok Gede
Jumat
Waktu: 10.00 – 13.00 WIB
Lokasi: Masjid Al-Ittihad atau di samping Polsek Bantargebang, Jl. Siliwangi
Selain hari-hari di atas, yakni hari Sabtu dan Minggu, juga pada akhir bulan (tutup buku) dan hari libur nasional, layanan SIM Keliling tidak beroperasi alias LIBUR.
Perlu diingat pula bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM yang telah melewati masa berlaku, dan juga tidak melayani pembuatan SIM baru.
Adapun persyaratan yang perlu kamu persiapkan antara lain:
- Tiga (3) lembar fotokopi KTP yang dikeluarkan oleh Kota Bekasi
- Surat Izin Mengemudi (SIM) lama yang asli
- SIM masih berlaku minimal 1 pekan pada saat melakukan perpanjangan
- Siapkan uang pembayaran untuk biaya pokok perpanjang SIM
Biaya Pokok Perpanjang SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya Kesehatan: Rp25.000
Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut, kamu bisa hubungi TMC Ditlantas Polda Metro Jaya di nomor telepon (021) 5276001 atau SMS ke 1717.
Nah, itulah jadwal SIM Keliling kota Bekasi terbaru. Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini, urusan perpanjang SIM jadi nggak ribet lagi ya. Yuk dicatat, jangan sampai kelewat. 🙂